A.   Sejarah Singkat STKIP PGRI Banjarmasin

Dalam pembukaan Anggaran Dasar PGRI dengan tegas dinyatakan bahwa PGRI adalah Organisasi Profesi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta merupakan satu-satunya wadah dan sarana perjuangan guru untuk mewujudkan pengabdian melalui pembinaan profesinya, mengemban misi guru Indonesia untuk membina serta mengembangkan pendidikan kebudayaan bangsa dalam rangka pembangunan nasional secara menyeluruh demi tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Hal ini perlu dipahami dan dihayati oleh setiap guru dan calon guru sebagai jabatan profesi.

STKIP PGRI Banjarmasin didirikan pada tanggal 25 November 1985 dalam suatu keputusan hasil Konperda Tingkat   I PGRI dari 23 s/d 25 November 1985 di Barabai.  Drs. Syamsi selaku Ketua PGRI Tk I Kalsel yang terpilih kembali untuk kedua kalinya memang untuk mengemban tugas pendirian  STKIP PGRI Banjarmasin, karena posisi beliau sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dasar Tk I Kalimantan Selatan akan lebih mudah berkomunikasi dengan berbagai pihak.

Dalam bulan Januari 1985 dibentuklah panitia kecil IKIP PGRI yang kemudian berubah namanya menjadi STKIP PGRI Banjarmasin dengan susunan

Ketua                    : Drs. Syamsi

Wakil Ketua       : PH. Toar

Sekretaris           : Drs. Busera Lamberi

Anggota               : Drs. Djantera Kawi

Dengan dukungan Gubernur, DPRD Tk I, Rektor ULM, Kanwil Depdikbud, Dinas Pendidikan Tk I Kalimantan Selatan serta izin operasional Kopertis Wilayah VII di Surabaya akhirnya STKIP PGRI Banjarmasin menerima mahasiswa baru sebanyak 137 orang dan pada tanggal 22 September 1986  STKIP PGRI Banjarmasin melaksanakan kuliah perdana yang disampaikan oleh Drs. Syamsi selaku Ketua Daerah Tk I PGRI Kalsel dan juga selaku panitia kecil pendirian STKIP PGRI Banjarmasin di Aula Depdikbud Kalsel  Jl. S. Parman Banjarmasin.

Untuk pertama kalinya lembaga yang mengurusi STKIP PGRI Banjarmasin adalah Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Tk I Kalimantan Selatan.

Ketua                    : Drs. Djantera Kawi

Wakil Ketua       : Drs. Abdul Djebar Hapip

Sekretaris           : Drs. Abdul Gaffar Mutiara

Bendahara          : Zainuri

Anggota               : Drs. Syamsi

Drs. Athailah Baderi

Teguh Juandie

Pimpinan Pertama STKIP PGRI Banjarmasin

Ketua                            : H.M. Ismail Abdullah

Puket I                         : Drs. Zainal Abidin Jaya

Puket II                       : Drs. Anang Kamberani

Puket III                      : Drs. Said Affandi Alwi

Dewan Kurator (Penyantun)

Ketua                            : H. Mastur Jahri, MA

Wakil Ketua               : Drs. H. Amat Asnawi

Sekretaris                   : H. Rahmatullah

Wakil Sekretaris      : H. Abdul Gaffar Hanafiah

Anggota                       : Drs. H. Gusti Hasan Aman

Drs. Fadlullah Thaib

  1. Basion Hapip

Pada tahun 1987 STKIP PGRI Banjarmasin mengalami masa kritis dengan ketentuan dari Depdikbud bahwa bagi PTS yang belum mendapatkan status dinyatakan statusquo. Dengan perjuangan dan bantuan serta arahan dari PB-PGRI agar STKIP PGRI Banjarmasin berafiliasi dengan Perguruan Tinggi PGRI yang terdekat dan memungkinkan untuk menampung semua jurusan yang ada di STKIP PGRI Banjarmasin yaitu berafiliasi dengan IKIP-PGRI Surabaya (sekarang Universitas PGRI Adi Buana disingkat UNIPA).

Pilihan afiliasi tersebut di samping pertimbangan di atas juga dikarenakan ada kemudahan dengan adanya hubungan emosional antara pimpinan STKIP PGRI Banjarmasin, H. M. Ismail Abdullah (Bupati Tabalong dan Ketua Golkar Tk. I Kal Sel), dengan pimpinan IKIP PGRI Surabaya, H. Hudan Dardiri (Walikota Pasuruan dan Ketua Golkar Tk. I Jatim).

Pimpinan STKIP PGRI Banjarmasin berturut-turut sebagai berikut

Periode 1986 s.d 1990                      : H. M. Ismail Abdullah

Periode 1990 s.d 1994                      : H. M. Ismail Abdullah

Periode 1994 s.d 1998                      : H. M. Ismail Abdullah

Periode 1998 s.d 2000                      : Drs. H. Said Affandi Alwi

Periode 2001 s.d 2004                      : Drs. Muhammad Arsyad

Periode 2005 s.d 2009                      : Drs. H. Soenarto

Periode 2009 s.d sekarang              : Dr. Abidinsyah, M.Pd.

Selanjutnya, keberadaan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) tersebut dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pemerataan kesempatan pendidikan dan pengajaran bagi warga negara Indonesia.

Dalam usaha pembaharuan sistem tenaga kependidikan Indonesia, pemerintah telah menetapkan seperangkat kebijakan, antara lain dituangkan ke dalam: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sejalan dengan usaha tersebut dan sekaligus untuk memantapkan penyelenggaraan proses pendidikan atas dasar Sistem Satuan Kredit Semester maka perlu disusun kebijakan akademik dan pengembangan STKIP PGRI Banjarmasin.

Kebijakan ini disusun berdasarkan peraturan-peraturan dan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, serta petunjuk-petunjuk Kopertis Wilayah XI Kalimantan dan diharapkan dapat dipedomani oleh dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan STKIP PGRI Banjarmasin.

Pada tahun akademik 2012/2013 STKIP PGRI Banjarmasin telah memiliki 6 (enam) program studi dengan izin operasional yaitu:

  1. Program Studi Pendidikan Matematika dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1531/D/T/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
  2. Program Studi Pendidikan Biologi dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1532/D/T/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
  3. Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1533/D/T/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
  4. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1534/D/T/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
  5. Program Studi Pendidikan Seni Tari dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti 2982/D/T/2007 tertanggal 11 Oktober 2007.
  6. Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dengan Surat Keputusan Kepmendikna 168/E/0/2012.

Saat ini, institusi dan 6 (enam) program studi STKIP PGRI Banjarmasin telah mendapatkan status akreditasi kembali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Depdiknas Republik Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

  1. STKIP PGRI Banjarmasin dengan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 492/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2015.
  2. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dengan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan BAN‑PT Nomor 153/SK/BAN‑PT/Akred/S/V/ 2014.
  3. Program Studi Pendidikan B. Inggris dengan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN‑PT Nomor 157/SK/BAN-PT/AK-XVI/S/VII/2013.
  4. Program Studi Pendidikan Matematika dengan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan BAN‑PT Nomor 157/SK/BAN-PT/AK-XVI/S/VII/2013.
  5. Program Studi Pendidikan Biologi dengan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan BAN‑PT Nomor 207/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2014.
  6. Program Studi Pendidikan Seni Tari dengan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN‑PT No. 0003/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2016.
  7. Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi dengan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan BAN‑PT No. 0610/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016.
  8. Jati Diri, Azaz, Tugas, dan Fungsi
  9. Jati Diri
    1. STKIP PGRI Banjarmasin adalah perguruan tinggi yang dipimpin oleh Ketua yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PPLP PT PGRI Banjarmasin.
    2. Pembinaan STKIP PGRI Banjarmasin secara fungsional dilakukan oleh PPLP PT PGRI Banjarmasin dan secara akademis oleh Kementrian Pendidikan Nasional (Dirjen Dikti).
    3. Kampus STKIP PGRI Banjarmasin bertempat di Jalan Sultan Adam Komplek H. Iyus RT 23 No.18 Banjarmasin Telp/Fax. (0511)4315443 dan kampus Banjarbaru Jl. Aneka Tambang.
    4. STKIP PGRI Banjarmasin merupakan Lembaga yang menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan.
  10. Azas

STKIP PGRI Banjarmasin berasaskan Pancasila dan UUD 1945.

  1. Tugas

Tugas pokok STKIP PGRI Banjarmasin adalah menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta prinsip, jiwa, dan semangat juang PGRI.

  1. Fungsi

Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, STKIP PGRI Banjarmasin mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan Tinggi.
  2. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  3. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat.
  4. Melaksanakan pembinaan Sivitas Akademika dan hubungan dengan lingkungan.
  5. Melaksanakan kegiatan layanan administrasi.

C.  Sejarah Singkat Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris STKIP PGRI Banjarmasin

Drs. Said Affandi Alwi yang juga sekaligus berperan sebagai Puket III pertama, memprakarsai berdirinya Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dibentuk pada bulan September 1986. Pada saat itu, STKIP PGRI Banjarmasin berada di bawah kepemimpinan H. M. Ismail Abdullah. Kelas pertama yang dibuka, banyak diikuti oleh para mahasiswa dari kalangan guru dan pengajar, terutama yang berkeinginan untuk memperbaiki kualitas profesionalisme mereka melalui jenjang pendidikan sarjana. Pada saat itu, memang masih cukup banyak tenaga profesional pengajar yang belum mengenyam pendidikan sarjana, sehingga kemudian hal ini menjadi wadah yang memberikan kesempatan bagi para pengajar untuk mengenyam pendidikan sarjana.